on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara
Also known as: Perda Kabupaten Morowali Utara 11/2016 · Perda Kabupaten Morowali Utara No. 11 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 ini dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk membentuk dan menetapkan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan Kecamatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembentukan Perangkat Daerah yang terdiri dari:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tipe organisasi dari masing-masing Perangkat Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan, serta pembentukan staf ahli Bupati. Selain itu, diatur pula mengenai kepegawaian di Perangkat Daerah, dimana pejabat Aparatur Sipil Negara diangkat dan diberhentikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.