on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Poso 5/2013 · Perda Kabupaten Poso No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menata kembali organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Poso agar lebih tepat fungsi dan tepat ukuran, sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah dan optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2012. Perubahan tersebut meliputi:
Perubahan ini mencakup perubahan pada struktur organisasi, penambahan badan baru, dan perubahan nomenklatur pada beberapa lembaga teknis daerah.