Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Karanganyar Tahun 2004-2008 ditetapkan dengan tujuan untuk menyediakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun. PROPEDA Tahun 2004-2008 merupakan dokumen perencanaan manajerial-komprehensif yang memuat program pembangunan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja daerah, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten, termasuk gambaran tentang program dan kegiatan investasi masyarakat dan sektor swasta. Sistematika PROPEDA Tahun 2004-2008 meliputi pendahuluan, kondisi, potensi dan kendala yang dihadapi, visi, misi dan strategi kebijakan, arah kebijakan dan prioritas daerah, serta rencana program dan kegiatan daerah. Pelaksanaan lebih lanjut dari PROPEDA ini akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).