For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun tahun 1989

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 1989 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dati II Semarang Tahun Anggaran 1989/1990

Also known as: Perda Kabupaten Semarang 14/1989 · Perda Kabupaten Semarang No. 14 Tahun 1989 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:12 Desember 1989Publication Date:31 Oktober 1989
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dati II Semarang Tahun Anggaran 1989/1990
LocationPemerintah Kabupaten Semarang
Effective Date12 Desember 1989
Publication Date31 Oktober 1989
Place of EnactmentUngaran

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1989 menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten DATI II Semarang untuk Tahun Anggaran 1989/1990. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah perlunya perubahan APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Anggaran Pendapatan Daerah semula sebesar Rp. 8.899.655.000,- diperkirakan bertambah sebesar Rp. 1.054.549.000,- sehingga menjadi Rp. 9.954.204.000,-. Rincian penambahan pendapatan ini dimuat dalam Contoh A. IX/A Peraturan Daerah ini. Anggaran Belanja Daerah semula sebesar Rp. 8.899.655.000,- diperkirakan bertambah sebesar Rp. 1.054.549.000,- sehingga menjadi Rp. 9.954.204.000,-. Belanja Rutin mengalami pengurangan sebesar Rp. 175.658.000,- menjadi Rp. 4.331.701.000,-, sementara Belanja Pembangunan mengalami penambahan.

(-)

(-)