For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan

Also known as: PP 39/2006 · PP No. 39 Tahun 2006 · PP Nomor 39 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:29 November 2006Publication Date:29 November 2006
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeTata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 November 2006
Publication Date29 November 2006
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan rencana pembangunan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, melalui pengendalian dan evaluasi yang sistematis. Pengendalian dilakukan oleh pimpinan Kementerian/Lembaga/SKPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, mencakup pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan. Evaluasi dilakukan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam Renstra-KL dan RPJM Nasional. Pelaporan dilakukan secara berkala dan berjenjang untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada pemangku kepentingan.

(-)

(-)