For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 116 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 1956 tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk Slamet

Also known as: Keppres 116/1956 · Keppres No. 116 Tahun 1956 · Keppres Nomor 116 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:30 April 1956
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Perusahaan Truk Slamet
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 April 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 116 Tahun 1956 ini menolak banding yang diajukan oleh Tjia Sui Lian, pemilik perusahaan truk 'SLAMET', terhadap penolakan permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui rute Bogor-Jakarta-Karawang. Penolakan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan. Keputusan ini mengacu pada Pasal 41 ayat (7) jo Pasal 37 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan didukung oleh Dewan Menteri dalam rapatnya pada tanggal 10 Agustus 1954.

(-)

(-)