For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Also known as: Perda Kabupaten Tegal 6/2013 · Perda Kabupaten Tegal No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:15 Agustus 2013Publication Date:15 Agustus 2013
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
LocationPemerintah Kabupaten Tegal
Effective Date15 Agustus 2013
Publication Date15 Agustus 2013
Place of EnactmentSlawi

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2012. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi:

  1. Laporan realisasi anggaran, yang mencakup pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan daerah.
  2. Neraca, yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana daerah.
  3. Laporan arus kas, yang menunjukkan arus masuk dan keluar kas selama periode anggaran.
  4. Catatan atas laporan keuangan, yang memberikan penjelasan kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati menetapkan Peraturan Bupati sebagai penjabaran lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

(-)

(-)