on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 Tahun 1986 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Dan Pemanfaatan Jasa Meteorologi Dan Geofisika
Also known as: Keppres 53/1986 · Keppres No. 53 Tahun 1986 · Keppres Nomor 53 Tahun 1986
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan koordinasi fungsional di bidang meteorologi dan geofisika agar lebih terpadu, berdayaguna, dan berhasilguna. Tim yang bersifat konsultatif dan koordinatif dibentuk untuk membantu Menteri Perhubungan dalam merumuskan kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa meteorologi dan geofisika. Tim ini bertugas mempersiapkan perumusan kebijakan, menyusun dan merinci kebijakan untuk tiap Departemen/Instansi, mengkaji pelaksanaan kebijakan, serta mengkoordinasikan kegiatan pengamatan, pengumpulan, dan pengolahan data meteorologi dan geofisika. Keanggotaan Tim terdiri dari pejabat terkait dari berbagai departemen, dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan. Pembiayaan pelaksanaan tugas Tim dibebankan kepada Anggaran Departemen Perhubungan dan departemen terkait.