For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 8 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Bolivarian Venezuela Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Bolivarian Republic Of Venezuela On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)

Also known as: PERPRES 8/2014 · PERPRES No. 8 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 8 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:10 Februari 2014Publication Date:6 Februari 2014
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Bolivarian Venezuela Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Bolivarian Republic Of Venezuela On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Februari 2014
Publication Date06 Februari 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bolivarian Venezuela mengenai pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik atau dinas. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 11 Juni 2013 di Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan diplomatik antara kedua negara dengan mempermudah akses perjalanan bagi pejabat diplomatik dan dinas. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Persetujuan dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Spanyol, dan Bahasa Inggris, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)