For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Program Investasi Jangka Menengah Kawasan Minapolitan

Also known as: Permen KKP 38/PERMEN-KP/2014 · Permen KKP No. 38/PERMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:15 September 2014Publication Date:12 September 2014
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePedoman Penyusunan Rencana Program Investasi Jangka Menengah Kawasan Minapolitan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date15 September 2014
Publication Date12 September 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Penyusunan Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Kawasan Minapolitan. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pelaksanaan kegiatan penyusunan rencana program investasi jangka menengah kawasan minapolitan. RPIJM Kawasan Minapolitan adalah dokumen rencana dan program pembangunan di Kawasan Minapolitan dalam periode 5 (lima) tahun, yang dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun oleh masyarakat/swasta, yang mengacu pada Rencana Induk (masterplan) Pengembangan Kawasan Minapolitan dan mengikuti arahan dari rencana tata ruang (RTRW) kabupaten/kota rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) kabupaten/kota. Pedoman ini mencakup mekanisme penyusunan RPIJM, ruang lingkup muatan dokumen RPIJM, program dan kegiatan sektoral, serta matriks rencana RPIJM.

(-)

(-)