For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 24 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1969 tentang Penunjukan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Sebagai Menteri Pertambangan Ad Interim

Also known as: Keppres 24/1969 · Keppres No. 24 Tahun 1969 · Keppres Nomor 24 Tahun 1969

Status:
Active
Publication Date:13 Maret 1969
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Sebagai Menteri Pertambangan Ad Interim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date13 Maret 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, Saudara Ir. Sutami, sebagai Menteri Pertambangan ad interim selama Menteri Pertambangan, Prof. Dr. Ir. Soemantri Brodjonegoro, berada di luar negeri. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas sehari-hari di Departemen Pertambangan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal keberangkatan Menteri Pertambangan dan berakhir setelah kembalinya Menteri Pertambangan dari luar negeri.

(-)

(-)