on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Also known as: Perda Kabupaten Banjarnegara 16/2013 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 16 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dari perkembangan pasar modern, mengatur pengawasan waktu operasional pasar modern, dan memberikan kesempatan kemitraan kepada pelaku usaha kecil dan koperasi.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi: