For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 205 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 205 Tahun 1961 tentang Pengangkatan M.I. Nasution Direktur Perusahaan Negara Nurani Farma

Also known as: Keppres 205/1961 · Keppres No. 205 Tahun 1961 · Keppres Nomor 205 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 1961Publication Date:9 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan M.I. Nasution Direktur Perusahaan Negara Nurani Farma
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Mei 1961
Publication Date09 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) NURANI FARMA, yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960, serta setelah mendengar pertimbangan dari Menteri Kesehatan. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan M. I. Nasution sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan segala sesuatu yang terkait akan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)