For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Kota Metro

Also known as: Perda Kota Metro 11/2002 · Perda Kota Metro No. 11 Tahun 2002 · Perda Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:17 Juli 2002Publication Date:17 Juli 2002
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHari Jadi Kota Metro
LocationPemerintah Kota Metro
Effective Date17 Juli 2002
Publication Date17 Juli 2002
Place of EnactmentMetro

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 1989 tentang Hari jadi Kota Metro (Lembaran Daerah Tahun 1989 Nomor 121 Seri D Nomor 5).

Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002 menetapkan Hari Jadi Kota Metro. Latar belakang penetapan ini adalah pengakuan terhadap hari jadi Kota Metro sebagai peristiwa monumental bersejarah yang mengandung nilai-nilai historis, yang memerlukan penetapan yuridis untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan.

Peraturan ini menetapkan Hari Jadi Kota Metro pada tanggal 9 Juni 1937, yang diperingati secara bersama-sama oleh Pemerintah Daerah, instansi pemerintah, dan masyarakat. Semua pihak diizinkan untuk melaksanakan kegiatan peringatan secara internal.

Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 1989 tentang Hari Jadi Kota Metro. Hal-hal yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan Keputusan Kepala Daerah setelah dikonsultasikan dengan Pimpinan DPRD Kota Metro.

(-)

(-)