For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Padang Lawas Utara 2/2020 · Perda Kabupaten Padang Lawas Utara No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:6 Januari 2020Publication Date:6 Januari 2020
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Effective Date06 Januari 2020
Publication Date06 Januari 2020
Place of EnactmentGunung Tua

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Perubahan Pasal 1 tentang definisi istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan daerah terkait pajak daerah.
  2. Perubahan Pasal 15 Ayat (2) mengenai objek pajak hiburan, dengan rincian jenis hiburan yang dikenakan pajak.
  3. Penghapusan Pasal 69 dan Pasal 70.

Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pencabutan/perubahan peraturan kepala daerah yang menghambat birokrasi dan perizinan investasi, serta untuk menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pajak permainan Golf.

(-)

(-)