on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2009 tentang APBD TA 2009
Also known as: Perda Kabupaten Padang Pariaman 1/2009 · Perda Kabupaten Padang Pariaman No. 1 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2009.
Latar Belakang dan Tujuan:
Penyusunan APBD ini didasarkan pada arah dan Kebijakan Umum APBD serta prioritas APBD Tahun 2009 yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Ketentuan Substansial:
APBD terdiri dari:
Rincian lebih lanjut mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Pelaksanaan APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini akan dituangkan lebih lanjut dalam rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2009.