on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Also known as: PP 40/2013 · PP No. 40 Tahun 2013 · PP Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan narkotika, termasuk transito narkotika, pembinaan dan pengawasan, serta perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kasus narkotika. Peraturan ini juga menetapkan syarat dan tata cara penyimpanan, pengamanan, dan pemusnahan barang sitaan, serta penggunaan aset hasil tindak pidana narkotika. Selain itu, peraturan ini memberikan landasan hukum untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi medis dan sosial, serta pemberian premi bagi masyarakat yang berjasa dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.