on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Also known as: Perda Kabupaten Badung 11/2017 · Perda Kabupaten Badung No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Badung. Latar belakangnya adalah bahwa minuman beralkohol memiliki keterkaitan dengan ketentraman dan ketertiban, kesehatan, serta sikap mental masyarakat, dan Kabupaten Badung merupakan destinasi pariwisata yang potensial.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan, menjaga kesehatan, sikap mental, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: