For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan Karakter Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan

Also known as: Peraturan BNPP 7/2021 · Peraturan BNPP No. 7 Tahun 2021 · Peraturan BNPP Nomor 7 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2021Publication Date:22 Desember 2021
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
ThemePembentukan Karakter Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan
LocationBadan SAR Nasional
Effective Date30 Desember 2021
Publication Date22 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk membentuk karakter sumber daya manusia (SDM) di bidang pencarian dan pertolongan, guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan. Pembentukan karakter ini meliputi pengembangan sifat humanis, profesional, bertanggung jawab, militan, bersinergi, kolaboratif, dan disiplin. Peraturan ini mengatur pembentukan karakter SDM di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan serta instansi lain yang memiliki potensi pencarian dan pertolongan. Proses pembentukan karakter dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan, yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Bina Tenaga dan Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan. Pelaksanaan dapat melibatkan pendidikan, pelatihan, dan kegiatan lain seperti seminar dan lokakarya, serta dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah dan organisasi nonpemerintah.

(-)

(-)