For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Belitung 10/2017 · Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:27 November 2017Publication Date:27 November 2017
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Belitung
Effective Date27 November 2017
Publication Date27 November 2017
Place of EnactmentTanjung Pandan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2015 Nomor 2).

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan memenuhi tuntutan kemudahan berusaha di daerah, sejalan dengan pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar hukumnya. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015, maka semua ketentuan mengenai persyaratan terkait izin gangguan dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)