For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 126 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 Tahun 1967 tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1967 Tentang Penunjukan Menteri Perindusterian Tekstil Dan Kerajinan Rakyat Ad Interin

Also known as: Keppres 126/1967 · Keppres No. 126 Tahun 1967 · Keppres Nomor 126 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:23 Agustus 1967Publication Date:23 Agustus 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMencabut Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1967 Tentang Penunjukan Menteri Perindusterian Tekstil Dan Kerajinan Rakyat Ad Interin
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Agustus 1967
Publication Date23 Agustus 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 82 tahun 1967, tentang penunjukan Menteri Perindustrian Dasar, Ringan dan Tenaga Mayor Jenderal T.M. Noen. Jusuf sebagai Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat ad-interim. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 126 Tahun 1967 ini dikeluarkan dengan latar belakang pemulihan kesehatan Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat, Ir. Sanusi. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk mencabut Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1967 yang sebelumnya menunjuk Mayor Jenderal T.M. Noen. Jusuf sebagai Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat ad-interim. Dengan berlakunya keputusan ini, jabatan tersebut kembali dipegang oleh Ir. Sanusi. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 21 Agustus 1967, dan disampaikan kepada para pejabat terkait untuk diketahui dan diindahkan.

(-)

(-)