on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2010-2030
Also known as: Perda Kabupaten Toraja utara 4/2010 · Perda Kabupaten Toraja utara No. 4 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Toraja utara Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Toraja Utara untuk periode 2010-2030.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD ini diperlukan untuk mewujudkan tujuan pembentukan Kabupaten Toraja Utara yang maju, mandiri, modern, berbudaya, adil, dan sejahtera. RPJPD bertujuan untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan selama 20 tahun.
Ketentuan Substansial: