on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54 Tahun 1981 tentang Mengesahkan "Persetujuan Kerjasama Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Amerika Serikat Tentang Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud DamaI" Yang Telah Ditandatangani Di Washington D.C., Amerika Serikat, Pada Tanggal 30 Juni 1980 Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Amerika Serikat
Also known as: Keppres 54/1981 · Keppres No. 54 Tahun 1981 · Keppres Nomor 54 Tahun 1981