For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian

Also known as: PP 52/2023 · PP No. 52 Tahun 2023 · PP Nomor 52 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:10 November 2023Publication Date:10 November 2023
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 November 2023
Publication Date10 November 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan peran badan usaha milik negara dan/atau anak perusahaan badan usaha milik negara dalam sektor pertanian, khususnya perkebunan, guna mendukung kemandirian pangan dan energi. Perubahan ini mencakup pengecualian batasan luas maksimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan oleh badan usaha milik negara yang mendapat penugasan dari Pemerintah Pusat. Tujuan dari pengecualian ini adalah untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan hilirisasi usaha perkebunan, serta mendukung kesejahteraan pekebun dan modernisasi industri perkebunan. Penugasan ini dikoordinasikan oleh kementerian terkait dan bertujuan untuk pelayanan umum dan tujuan strategis lainnya.

(-)

(-)