For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Also known as: Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 3/2020 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:29 Juli 2020Publication Date:29 Juli 2020
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
LocationPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Effective Date29 Juli 2020
Publication Date29 Juli 2020
Place of EnactmentBoroko

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 67).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Lampiran I mengenai Tarif Retribusi Terminal, penghapusan Lampiran III, perubahan pada Lampiran IV mengenai Tarif Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga, serta perubahan pada Lampiran V mengenai Tarif Penggunaan Tanah dan Bangunan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

(-)

(-)