on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Also known as: Perda Provinsi Sumatera Selatan 19/2010 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2010 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur satuan kerja perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan barang daerah dan perubahan tugas pokok dan fungsi satuan kerja yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, serta dalam rangka efektivitas pengelolaan dan pengendalian barang daerah.
Ketentuan Substansial: