For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1963 tentang Penunjukan S. Suryadarma Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Untuk Negara Kuba

Also known as: Keppres 36/1963 · Keppres No. 36 Tahun 1963 · Keppres Nomor 36 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:4 Maret 1963Publication Date:4 Maret 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan S. Suryadarma Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Untuk Negara Kuba
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Maret 1963
Publication Date04 Maret 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1963 ini bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Republik Kuba. Laksamana Udara S. Suryadarma ditunjuk untuk memimpin persiapan ini, dengan instruksi dari Presiden dan Wakil Menteri Pertama Bidang Luar Negeri. Menteri Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Laksamana Udara S. Suryadarma juga diberi kedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dalam menjalankan tugasnya, serta diharuskan melaporkan perkembangan kepada Presiden dan Wakil Menteri Pertama Bidang Luar Negeri.

(-)

(-)