on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di Daerah Istimewa Yogyakarta
Also known as: Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 3/2020 · Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2020 · Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar, kesejahteraan masyarakat, keadilan pembangunan, tertib administrasi perbatasan, dan kerja sama daerah di wilayah perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan melalui peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan wilayah perbatasan diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Peraturan ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan.
Ketentuan Substansial: