For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pengesahan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik India Mengenai Kerjasama Teknik Dan Ilmiah"

Also known as: Keppres 27/1983 · Keppres No. 27 Tahun 1983 · Keppres Nomor 27 Tahun 1983

Status:
Active
Effective Date:25 Mei 1983Publication Date:25 Mei 1983
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik India Mengenai Kerjasama Teknik Dan Ilmiah"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Mei 1983
Publication Date25 Mei 1983
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerjasama Teknik dan Ilmiah. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 10 Februari 1982, sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Republik India. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara dalam bidang teknik dan ilmiah. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)