For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 5 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pare-Pare Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha

Also known as: Perda Kota Pare-Pare 5/2016 · Perda Kota Pare-Pare No. 5 Tahun 2016 · Perda Kota Pare-Pare Nomor 5 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:25 Juli 2016Publication Date:25 Juli 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRetribusi Jasa Usaha
LocationPemerintah Kota Pare-Pare
Effective Date25 Juli 2016
Publication Date25 Juli 2016
Place of EnactmentParepare

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 84)

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian tarif retribusi pemakaian kepelabuhanan dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Tarif retribusi tambat/labuh kapal disesuaikan berdasarkan ukuran GT kapal. Struktur dan besaran tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga ditetapkan untuk berbagai fasilitas seperti kolam renang, hutan wisata/taman wisata, Stadion Gelora Mandiri, Lapangan A. Makassau, Gedung Olahraga (GOR) Mario Pulana, Lapangan Basket Jati Diri, Lapangan Tenis Jati Diri, dan Lapangan Balai Kota. Tarif dibedakan berdasarkan jenis kegiatan (komersial/non-komersial), waktu penggunaan, dan kategori pengguna (dewasa, pelajar/anak-anak, club binaan pengcab, umum). Beberapa kegiatan tertentu seperti kegiatan keagamaan dan pendidikan dapat dikecualikan dari retribusi.

(-)

(-)