For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 24 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041

Also known as: PERPRES 24/2023 · PERPRES No. 24 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 24 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:17 April 2023Publication Date:17 April 2023
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeRencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 April 2023
Publication Date17 April 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, dengan tujuan mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) untuk jangka waktu 20 tahun, yang harus diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional. RIPPP menjadi acuan bagi berbagai dokumen perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah, serta menjadi pedoman bagi Badan Pengarah Papua dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Strategi operasionalisasi mencakup percepatan pembangunan berbasis sosial budaya dan wilayah, penguatan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak. RIPPP juga mengatur sinergi sumber pendanaan dari berbagai sumber, termasuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur.

(-)

(-)