on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Also known as: PP 74/2008 · PP No. 74 Tahun 2008 · PP Nomor 74 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bertujuan untuk mengatur pelaksanaan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan ini menetapkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sertifikasi pendidik diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diakui. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban guru, termasuk tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan maslahat tambahan. Selain itu, peraturan ini menekankan pentingnya perlindungan hukum dan profesi bagi guru serta kesempatan untuk pengembangan profesional berkelanjutan.