on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Retribusi Kuburan
Also known as: Perda Kota Surakarta 7/1994 · Perda Kota Surakarta No. 7 Tahun 1994 · Perda Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1994
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 32 Tahun 1977 tentang Retribusi Kuburan. Perubahan tersebut meliputi definisi kuburan, penetapan tempat kuburan, bea pemakaman, retribusi pemasangan kijing, retribusi biaya pemeriksaan pada musim ziarah, dan retribusi pemindahan kerangka jenazah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Daerah sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini. Tujuannya adalah untuk melengkapi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meningkatkan daya guna serta hasil guna.
Ketentuan Substansial: