on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Also known as: Perda Kabupaten Mamuju Utara 2/2016 · Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Mamuju Utara. Latar belakangnya adalah untuk mengatur demokratisasi pemerintahan desa yang selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, dan pemberdayaan masyarakat, serta melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban terkait proses pemilihan kepala desa, seperti persyaratan menjadi pemilih dan calon, serta larangan-larangan yang harus dipatuhi selama masa kampanye.