For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 10/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 10 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2017 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan Pasal 1 angka 21 yang sebelumnya mendefinisikan 'Bertentangan dengan kepentingan umum'. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 58 ayat (1) mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah kepada Bupati setelah disetujui bersama oleh DPRD, serta perubahan pada Pasal 75 mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Daerah oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sebelum ditetapkan oleh Bupati. Pasal 76 mengenai ... juga dihapus. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)