on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Kendal 6/2008 · Perda Kabupaten Kendal No. 6 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa di Kabupaten Kendal. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan prakarsa masyarakat, asal usul desa, dan kondisi sosial budaya setempat.
Pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Penghapusan desa bertujuan untuk meniadakan desa yang tidak lagi memenuhi persyaratan. Penggabungan desa bertujuan untuk menyatukan desa-desa yang tidak lagi memenuhi persyaratan agar lebih berdaya guna.
Persyaratan pembentukan desa meliputi jumlah penduduk minimal 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga, luas wilayah yang terjangkau, jaringan perhubungan, sosial budaya yang mendukung kerukunan, potensi sumber daya alam dan manusia, batas desa yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai. Mekanisme pembentukan desa melibatkan prakarsa masyarakat, usulan kepada BPD dan kepala desa, pembahasan oleh BPD, usulan kepala desa kepada Bupati melalui Camat, observasi oleh Tim Kabupaten dan Kecamatan, penyusunan rancangan Perda, pembahasan dengan DPRD, hingga penetapan oleh Bupati.
Penghapusan dan penggabungan desa dilakukan jika kondisi masyarakat dan wilayah tidak lagi memenuhi syarat, melalui musyawarah antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Aset desa yang dihapus atau digabung akibat pembangunan atau bencana alam menjadi aset Pemerintah Daerah.
Dalam hal pembentukan desa baru, Bupati mengangkat penjabat kepala desa. Desa hasil penggabungan wajib membentuk BPD baru. Kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD dari desa yang dihapuskan diberhentikan dengan hormat dan diberikan penghargaan.