on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
Also known as: Perda Kabupaten Maros 02/2016 · Perda Kabupaten Maros No. 02 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS bertujuan untuk menekan laju penularan HIV dan AIDS melalui serangkaian upaya terpadu dan peningkatan perilaku hidup sehat. Latar belakang peraturan ini adalah proses penularan HIV dan AIDS yang sulit dipantau serta peningkatan kasus yang signifikan di Kabupaten Maros.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penanggulangan HIV dan AIDS, meliputi:
Peraturan ini juga membentuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten yang bertugas memimpin, mengelola, mengkoordinasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS di tingkat Kabupaten. Masyarakat memiliki peran penting dalam penanggulangan HIV dan AIDS, termasuk memperlakukan ODHA secara adil dan manusiawi, serta proaktif membangun kerjasama dengan pemerintah dan sektor terkait.
Setiap orang yang mengetahui dirinya terinfeksi HIV dan AIDS dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebarkan virus HIV kepada orang lain. Selain itu, dilarang melakukan diskriminasi kepada orang yang diduga telah terinfeksi HIV dan AIDS.