on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Swasta Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Also known as: Perka LAN 3/2008 · Perka LAN No. 3 Tahun 2008 · Perka LAN Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengatur tentang pedoman akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat) swasta yang menyelenggarakan Diklat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Diklat oleh lembaga Diklat swasta, serta untuk sinkronisasi dengan standar akreditasi lembaga Diklat pemerintah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mencakup beberapa ketentuan substansial, antara lain: