1. Dengan dibentuknya Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kecamatan Kaliwungu yang semula meliputi 15 desa menjadi 9 desa, yaitu Desa Wonorejo, Desa Mororejo, Desa Kumpulrejo, Desa Sarirejo, Desa Karangtengah, Desa Kutoharjo, Desa Krajankulon, Desa Sumberejo, dan Desa Nolokerto.
2. Dengan dibentuknya Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kecamatan Singorojo yang semula terdiri dari 14 desa menjadi 13 desa, yaitu Desa Singorojo, Desa Ngareanak, Desa Kedungsari, Desa Merbuh, Desa Trayu, Desa Kertosari, Desa Cacaban, Desa Kalirejo, Desa Kaliputih, Desa Sukodadi, Desa Banyuringin, Desa Getas, dan Desa Cening.
3. Hal-hal yang menyangkut perubahan administrasi kependudukan, wilayah administrasi, serta hal-hal lainnya, akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.