For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70 Tahun 1995 tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Beirut, Lebanon

Also known as: Keppres 70/1995 · Keppres No. 70 Tahun 1995 · Keppres Nomor 70 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:2 Oktober 1995Publication Date:2 Oktober 1995
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Beirut, Lebanon
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Oktober 1995
Publication Date02 Oktober 1995
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral dan kerjasama antara Indonesia dan Lebanon melalui pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beirut, Lebanon. Kedutaan Besar ini akan berfungsi sebagai Perwakilan Diplomatik Negara Republik Indonesia dengan wilayah kerja yang meliputi seluruh wilayah negara Lebanon. Formasi kepegawaian dan pembiayaan Kedutaan Besar ini akan ditetapkan dan dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri. Tugas, fungsi, jenjang, susunan organisasi, dan tata kerja Kedutaan Besar ini akan dirumuskan oleh Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.

(-)

(-)