on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 17 Tahun 2011 tentang Badan Usaha Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Sigi 17/2011 · Perda Kabupaten Sigi No. 17 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sigi Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sigi. Latar belakang pembentukan BUMD adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggali sumber pendapatan asli daerah. Tujuan pendirian BUMD adalah membantu kebijakan umum pemerintah daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan peluang usaha.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: