on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeaan
Also known as: PMK 128/2023 · PMK No. 128 Tahun 2023 · PMK Nomor 128 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap importir dan/atau eksportir melalui penyempurnaan proses bisnis dan perluasan cakupan pemberian manfaat pelayanan khusus serta kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap mitra utama kepabeanan. Kebijakan ini menetapkan bahwa Direktur atas nama Direktur Jenderal dapat menetapkan importir dan/atau eksportir sebagai Mitra Utama Kepabeanan (MITA Kepabeanan) yang berhak mendapatkan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Persyaratan untuk penetapan sebagai MITA Kepabeanan meliputi kepatuhan di bidang kepabeanan dan perpajakan, tidak memiliki tunggakan kewajiban, serta memiliki sistem pengendalian internal yang memadai. Selain itu, importir dan/atau eksportir harus memiliki pegawai yang berpengetahuan tentang kepabeanan dan menyatakan kesediaan untuk ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan. Kebijakan ini juga mengatur kewajiban MITA Kepabeanan untuk menunjuk narahubung dan menyampaikan perubahan data kepada Direktur.