For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 588 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 588 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tentang Memasang Reklame Dalam Dati II Sleman

Also known as: Keppres 588/1961 · Keppres No. 588 Tahun 1961 · Keppres Nomor 588 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:7 November 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Tentang Memasang Reklame Dalam Dati II Sleman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date07 November 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 588 Tahun 1961 ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang pemasangan reklame di Daerah Tingkat II Sleman. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)