For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jabatan, Kelas Jabatan Dan Peta Jabatan Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Also known as: Permenlu 8/2017 · Permenlu No. 8 Tahun 2017 · Permenlu Nomor 8 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 2017Publication Date:25 Agustus 2017
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 31/B/KP/VI/2013/01 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Kementerian Luar Negeri 2. Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 39/B/KP/XII/2013/01 tentang Kelas Jabatan dan Pemangku Jabatan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya terkait jabatan, kelas jabatan, dan peta jabatan di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Latar belakang kebijakan ini adalah penataan kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016. Kebijakan ini mengatur pembagian jabatan menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, serta jabatan lainnya. Kelas jabatan ditetapkan berdasarkan evaluasi jabatan yang digunakan untuk penyusunan formasi, peta jabatan, sistem karier dan kinerja, pemberian tunjangan, dan sistem penggajian. Pegawai berhak menerima tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan mereka.

(-)

(-)