For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 148 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 148 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Pejabat Pada Staf Komando Operasi Tertinggi

Also known as: Keppres 148/1963 · Keppres No. 148 Tahun 1963 · Keppres Nomor 148 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:23 Juli 1963Publication Date:23 Juli 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Pejabat Pada Staf Komando Operasi Tertinggi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juli 1963
Publication Date23 Juli 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 1963.

Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1963 ini bertujuan untuk mengembangkan tugas Staf Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat menjadi Staf Komando Operasi Tertinggi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, keputusan ini menetapkan pengangkatan pejabat-pejabat baru pada Staf Komando Operasi Tertinggi (KOTI). Pejabat-pejabat yang diangkat mencakup berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Staf, Ketua Gabungan untuk berbagai bidang seperti Intelijen, Operasi, Pengerahan Tenaga, Logistik, serta Politik, Ekonomi, dan Sosial. Selain itu, terdapat juga pengangkatan untuk Kepala Seksi di bidang Anggaran, Penerangan, Telekomunikasi, Sekretariat, dan Bahan-bahan Strategis. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 23 Juli 1963.

(-)

(-)