Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1963 ini bertujuan untuk mengembangkan tugas Staf Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat menjadi Staf Komando Operasi Tertinggi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, keputusan ini menetapkan pengangkatan pejabat-pejabat baru pada Staf Komando Operasi Tertinggi (KOTI). Pejabat-pejabat yang diangkat mencakup berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Staf, Ketua Gabungan untuk berbagai bidang seperti Intelijen, Operasi, Pengerahan Tenaga, Logistik, serta Politik, Ekonomi, dan Sosial. Selain itu, terdapat juga pengangkatan untuk Kepala Seksi di bidang Anggaran, Penerangan, Telekomunikasi, Sekretariat, dan Bahan-bahan Strategis. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 23 Juli 1963.