For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pandeglang Tentang Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Kendaraan

Also known as: Keppres 34/1961 · Keppres No. 34 Tahun 1961 · Keppres Nomor 34 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:30 Januari 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pandeglang Tentang Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Kendaraan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 Januari 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Pandeglang yang mengubah untuk ketiga kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang mengenai pengadaan dan pemungutan pajak kendaraan. Peraturan ini telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pandeglang dalam sidangnya pada tanggal 18 Juli 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

(-)

(-)