on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pemanfaatan Menara Telekomunikasi Bersama di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
Also known as: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 5/2009 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 5 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menata pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara agar terpadu, aman, dan sesuai dengan tata ruang serta kelestarian lingkungan. Latar belakangnya adalah perkembangan pesat industri telekomunikasi yang mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban badan usaha yang menyediakan infrastruktur menara telekomunikasi bersama.