For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2013 tentang Jaringan dan Rute Penerbang

Also known as: Permenhub 88/2013 · Permenhub No. 88 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 88 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 2014Publication Date:4 November 2013
Wilayah Kedaulatan NegaraTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeJaringan dan Rute Penerbang
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date06 Februari 2014
Publication Date04 November 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan Menteri ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 126 Tahun 1990 tentang Rute Penerbangan.

Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur tentang jaringan dan rute penerbangan di Indonesia. Jaringan penerbangan terdiri dari jaringan penerbangan dalam negeri dan luar negeri. Jaringan penerbangan dalam negeri dibedakan berdasarkan struktur rute (utama, pengumpan, perintis) dan pemanfaatan rute (sangat padat, padat, kurang padat, tidak padat). Penetapan jaringan penerbangan mempertimbangkan permintaan jasa angkutan udara, persyaratan teknis operasi penerbangan, fasilitas bandar udara, dan keterpaduan intra dan antarmoda. Badan usaha angkutan udara niaga nasional dapat mengusulkan rute di luar yang ditetapkan, yang akan dievaluasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara setiap tahun. Pelaksanaan pelayanan pada rute dan jaringan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri tersendiri.

(-)

(-)