For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 7 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.

Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 7/2018 · Perda Kabupaten Batanghari No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:2 April 2018Publication Date:2 April 2018
Pemerintahan DesaKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.
LocationPemerintah Kabupaten Batanghari
Effective Date02 April 2018
Publication Date02 April 2018
Place of EnactmentMuara Bulian

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2012 Nomor 11).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)