Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1959
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1959 tentang Pergerakan Gerakan Koperasi
Also known as: PP 60/1959 · PP No. 60 Tahun 1959 · PP Nomor 60 Tahun 1959
Status:
Active
•Effective Date:9 Desember 1959•Publication Date:9 Desember 1959
Badan Usaha & Perdagangan
Information
TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePergerakan Gerakan Koperasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Desember 1959
Publication Date09 Desember 1959
Place of EnactmentJakarta
Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang No. 79 tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi.
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Dasar 1945 serta Manifesto Politik Presiden Republik Indonesia. Koperasi diharapkan menjadi alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme a la Indonesia, menjadi sendi kehidupan ekonomi bangsa, dan dasar untuk mengatur perekonomian rakyat. Pemerintah berperan aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan azas Demokrasi Terpimpin. Peraturan ini mengatur penjenisan koperasi berdasarkan golongan dan fungsi ekonomi, serta menekankan pentingnya bimbingan, pengamatan, perlindungan, dan kelonggaran dari pemerintah untuk mendukung perkembangan koperasi.
1. Jangka waktu penyesuaian selama 6 bulan sebagaimana ditentukan dalam pasal 48 ayat (1) Undang-Undang No. 79 tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi, diperpanjang lagi dengan waktu 6 bulan terhitung sejak habis berlakunya masa perpanjangan sebagaimana diatur dalam surat keputusan Menteri Perdagangan No. 2872/M tertanggal 12 Mei 1959. 2. Semua ketentuan pelaksanaan Undang-Undang Koperasi yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan ini harus segera disesuaikan dengan Peraturan ini.